Info
Monday, 14 Oct 2024
  • Telah dibuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023 / 2024 untuk TK dan SD Yaa Bunayya Islamic School, untuk info lebih lanjut silahkan hubungi kontak pada website.

Mendidik Anak Dengan Bermain

Thursday, 28 October 2021 Oleh : admin
Penulis : Zia Ulfah
(Guru TK YBIS)
   

Berikut Panduannya secara Islam

Kebutuhan bermain bagi anak itu suatu hal yang niscaya dan urgen, karena tanpa bermain anak tidak akan bisa tumbuh berkembang sebagaimana mestinya. Sudah banyak penelitian yang menunjukkan anak yang terlalu dibatasi atau terlalu banyak dilarang bermain, kemudian malah di drilling dengan belajar, menyebabkan gangguan perilaku, emosi dan sosial. Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم kecil pun juga bermain sebagaimana anak-anak lainnya bermain.

Dua Aspek Dalam Pendidikan & Permainan

1. Aspek Kaidah dan Prinsip

Maka Islam sudah lengkap dan komperensif di dalam menerang- kannya, sehingga tidak butuh lagi dengan kaidah dan prinsip dari luar Islam.

2. Aspek cara uslub (sarana) *metode, teknis, alat, instrumen dan practical-nya

Boleh mengambil cara-cara bermain dari manapun asalkan tidak menyelisihi syariat atau kaidah yang sudah ada.Karena itu, mengetahui kaidah dan aturan bermain dalam Islam haruslah difahami setiap orang tua,bahkan setiap muslim.

Sejumlah Kaidah & Aturan Dalam Bermain

Berikut ini sejumlah aturan-aturan dan kaidah-kaidah dalam bermain :

  1. Hukum asal kebiasaan / non ibadah adalah mubah. Termasuk juga permainan, hukum asalnya adalah mubah dan boleh, sampai ada dalil yang menerangkan larangannya. Karena itu semua permainan asalnya mubah sampai ada dalil yang menunjukkan keharamannya, semisal:
    • Permainan yang mengandung syiar agama lain atau merendahkan syiar Islam.
    • Permainan yang mengandung judi/qimar.
    • Permainan yang menyakiti, baik manusia atau hewan, termasuk yang merusak tanaman atau semisalnya.
    • Permainan mengandung musik sedangkan musik itu haram berdasarkan Al-Qur’an, Hadist dan Ijma’ Ulama.
    • Permainan dadu, karena ada larangan spesifik dari Nabi sehingga kewajiban kita adalah mendengarkan dan taat tidak boleh mendahulukan rasio dan akal untuk menolak larangan dari Hadist Nabi yang Shahih.
    • Permainan catur, dalam hal ini ada perselisihan ulama namun pendapat yang lebih kuat adalah lebih baik di hindari  sebagai bentuk hati-hati dan keluar dari khilaf.
  2. Islam adalah agama fitrah yang tidak akan bertentangan dengan logika akal yang selamat dan fitrah yang lurus. Sementara bermain bagi anak merupakan bagian dari kebutuhan dan perkembangan yang dibutuhkan oleh anak.
  3. Islam itu agama pertengahan, adil moderat diantara sikap berlebihan dan meremehkan, dan antara sikap ekstrim menggampangkan.
  4. Islam itu datang untuk meraih manfaat dan menolak kerusakan. Sementara bermain terbukti secara nazhori (konsep) dan tathbiqî (praktis) bermanfaat untuk tumbuh kembang jiwa, fisik, psikis dan kognisi anak.
  5. Diberikan udzur/dispensasi bagi anak-anak namun tidak diberikan kepada orang dewasa.Karena anak-anak itu kondisinya baro`ah (terlepas dari salah dan dosa) dan pena terangkat darinya (belum mendapatkan beban syariat), sehingga diberikan sejumlah keringanan kepada mereka, seperti bolehnya bermain dalam kebanyakan waktu mereka, belum diperintah ibadah fisik (seperti sholat), dan diperbolehkan bagi anak bermain boneka.

Kriteria Bermain Dalam Islam

Berikut ini sejumlah aturan dan kriteria dalam dari sejumlah sumber,

  1. Bermain itu haruslah bermanfaat dan faidahnya kembali kepada jiwa, akal dan fisik.
  2. Tidak menyibukkan dan memalingkan dari kewajiban agama.
  3. Tidak menyebabkan terbuangnya waktu dan usia secara sia-sia.
  4. Tidak menyebabkan tercetusnya perselisihan percekcokan dan pertengkaran.
  5. Terbebas dari ikhtilat (percampuran laki dan wanita) yang haram [untuk dewasa dan membuka aurat yang sepatutnya ditutup.
  6. Terbebas dari menyakiti orang lain seperti memukul wajah.
  7. Terbebas dari menyakiti hewan, karena Islam mengharamkan menyakiti dan menyiksa hewan dengan alasan permainan atau hiburan.
  8. Tidak mengandung unsur judi.
  9. Tidak mengandung perkara yang menyelisihi aqidah seperti mengandung pemikiran atheis.
  10. Tidak mengandung perkara yang dapat menghinakan syiar-syiar Islam, seperti merendahkan.
  11. Tidak mengandung unsur pornografi seperti telanjang atau praktek yang nyeleneh.
  12. Tidak mengandung perkataan keji, caci makidan suara-suara yang haram seperti musik.
  13. Tidak menumbuhkan kecenderungan kepada kekerasan bagi pemainnya dan mendorongnya kepada perbuatan yang dibenci Allah.
  14. Tidak mendorong kepada perbuatan kriminal semisal minum khamr atau melalukan perbuatan keji.
  15. Tidak membahayakan fisik dan anggota tubuh semisal berkonsentrasi ekstra yang dapat melemahkan mata.

Manfaat Bermain

Diantara manfaat terpenting bermain adalah :

  • Menghilangkan ketegangan jiwa dan fisik pada anak.
  • Memasukkan kegembiraan dan kesenangan dalam kehidupan anak.
  • Bentuk eksplorasi anak terhadap dirinya dan alam sekitarnya
  • Anak belajar menyelesaikan masalahnya sendiri.
  • Anak mampu mengungkapkan kebutuhan dan keinginannya melalui bermain
  • Melatih kemampuan anak dan melatih otot mereka (motorik).
  • Memotivasi anak untuk belajar.
  • Anak belajar menggunakan keseluruhan inderanya dan hal ini akan meningkatkan kemampuan fokus anak.
  • Bermain sebagai upaya untuk mempersiapkan anak dalam bersosialisasi, yang berguna untuk memperbaiki karakter dan kepekaannya terhadapsahabatnya, terutama pada saat bermain bersama.
  • Menghilangkan kebosanan, karena bermain memberikan kesempatan untuk menghilangkan penatnya rutinitas sehari-hari.
Sumber :
Syaikh Muhammad Salim Ali Jabir, Mendidik Anak Dengan Bermain, Penerjemah : Abu Salma Muhammad

https://www.alukah.net/social/0/953/#ixzz6dezepla2

bit.ly/ebookparenting13

No Comments

Tinggalkan Komentar