Oleh : Ade Agustian
(Kadiv. Digital Marketing SD YBIS)
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, amma ba’du,
Dari Sa’d bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِى بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِي فِي امْرَأَتِكَ
“Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun makanan yang kamu berikan kepada istrimu” (HR. Bukhari 56 dan Muslim 1628).
Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan besarnya penghargaan islam kepada suami yang menafkahi anggota keluarganya dengan niat ikhlas karena mengharapkan wajah Allah
(Simak Syarh sahih Muslim, an-Nawawi, 6/16).
Bahkan ini termasuk amal infak yang paling utama dan besar pahalanya. Rasulullah bersabda: “Dinar (uang) yang kamu infakkan (untuk kepentingan berjihad) di jalan Allah, dinar yang kamu infakkan untuk memerdekakan budak, dinar yang kamu sedekahkan untuk orang miskin, dan dinar yang kamu infakkan untuk (kebutuhan) keluargamu, yang paling besar pahalanya adalah dinar yang kamu infakkan untuk keluargamu” (HR. Muslim 2358).
Beberapa faidah penting yang dapat kita petik dari hadits ini:
وصلى الله وسلم وبارك على نبينا محمد وآله وصحبه أجمعين، وآخر دعوانا أن الحمد لله رب العالمين
Sumber : https://konsultasisyariah.com
Tinggalkan Komentar