Penulis : Bintang Maharani, S.Si
( Kadiv SDM YBIS)
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
“Saya memaafkanmu” VS “Saya tidak akan memaafkanmu, urusannya di akhirat!”
Berikut beberapa prinsip mulia Islam dalam etika berhubungan sosial dengan sesama makhluk terutama dengan seorang muslim.
Memaafkan Sebuah Kezhaliman Lebih Baik daripada Mendendam Dibawa Sampai ke Akhirat
Memaafkan seseorang yang pernah berbuat kezhaliman kepada kita, apapun bentuk kezhalimannya, adalah merupakan syariat Islam dan sesuatu yang diperintahkan di dalam Alquran yan mulia serta dicontohkan di dalam hadits Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang agung.
Memang berat, tapi ganjaran pahalanya juga sangat besar, yaitu diampuni Allah Ta’ala dosa-dosanya.
Sebuah kisah menceritakan Abu Bakar Ash Shiddiq radhiallahu ‘anhu, yang telah bersumpah untuk tidak lagi membiayai dan menafkahi Misthah bin Utsatsah radhiallahu ‘anhu, karena Misthah radhiallahu ‘anhu termasuk orang yang mengatakan berita dusta tentang Aisyah radhiallahu ‘anha.
Dan ketika Allah Ta’ala telah menurunkan ayat yang menjelaskan tentang keterlepasan Aisyah radhiallahu ‘anha dari segala tuduhan yang telah dibuat-buat kaum munafik tersebut, kemudian keadaan kaum muslim menjadi tenang kembali, Allah Ta’ala memberikan taubat-Nya kepada kaum beriman yang ikut berkata dalam berita ini, dan diberikan pidana atas yang berhak mendapatkan hukuman karena perbuatannya.
Maka Allah dengan kemuliaan dan kemurahan-Nya, mengajak Abu Bakar Ash Shiddiq radhiallahu ‘anhu untuk memaafkan Misthah radhiallahu ‘anhu, yang juga merupakan anak bibi beliau, seorang miskin yang tidak mempunyai harta kecuali hanya dari pemberian Abu Bakar Ash Shiddiq radhiallahu ‘anhu saja, dan Misthah radhiallahu ‘anhu termasuk dari kaum Muhajirin serta telah diterima taubatnya oleh Allah Ta’ala, apalagi Misthah radhiallahu ‘anhu sudah mendapatkan hukuman pidana atas perbuatannya tersebut. Lalu apa sikap Abu Bakar Ash Shiddiq radhiallahu ‘anhu akhirnya, mari perhatikan hadits berikut:
أَنَّ عَائِشَةَ – رضى الله عنها – زَوْجَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَتْ: “… فَلَمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ هَذَا فِى بَرَاءَتِى قَالَ أَبُو بَكْرٍ الصِّدِّيقُ – رضى الله عنه – وَكَانَ يُنْفِقُ عَلَى مِسْطَحِ بْنِ أُثَاثَةَ لِقَرَابَتِهِ مِنْهُ ، وَفَقْرِهِ وَاللَّهِ لاَ أُنْفِقُ عَلَى مِسْطَحٍ شَيْئًا أَبَدًا بَعْدَ الَّذِى قَالَ لِعَائِشَةَ مَا قَالَ ، فَأَنْزَلَ اللَّهُ ( وَلاَ يَأْتَلِ أُولُو الْفَضْلِ مِنْكُمْ وَالسَّعَةِ أَنْ يُؤْتُوا أُولِى الْقُرْبَى وَالْمَسَاكِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلاَ تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ ) قَالَ أَبُو بَكْرٍ بَلَى ، وَاللَّهِ إِنِّى أُحِبُّ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لِى ، فَرَجَعَ إِلَى مِسْطَحٍ النَّفَقَةَ الَّتِى كَانَ يُنْفِقُ عَلَيْهِ ، وَقَالَ وَاللَّهِ لاَ أَنْزِعُهَا مِنْهُ أَبَدًا
Aisyah radhiallahu ‘anha Istri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Ketika Allah telah menurunkan keterlepasanku (dari berita dusta yang disebarkan kaum munafik), Abu Bakar Ash Shiddiq radhiallahu ‘anhu berkata tentang Misthah bin Utsatsah radhiyallahu ‘anha, yang mana Misthah adalah orang yang beliau nafkahi, karena hubungan kekerabatannya dengan beliau dan karena kemiskiannya: “Demi Allah, selamanya aku tidak akan menafkahi Misthah sedikit pun, setelah apa yang ia katakan tentang Aisyah radhiallahu ‘anha“, maka Allah-pun menurunkan ayat:
( وَلاَ يَأْتَلِ أُولُو الْفَضْلِ مِنْكُمْ وَالسَّعَةِ أَنْ يُؤْتُوا أُولِى الْقُرْبَى وَالْمَسَاكِينَ وَالْمُهَاجِرِينَ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا أَلاَ تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ )
“Dan janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan di antara kamu bersumpah bahwa mereka (tidak) akan memberi (bantuan) kepada kaum kerabat (nya), orang-orang yang miskin dan orang-orang yang berhijrah pada jalan Allah, dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak ingin bahwa Allah mengampunimu? Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Maka Abu bakar berkata, “Tentu, demi Allah, aku menginginkan agar aku diampuni Allah Ta’ala“. Maka beliau kembali memberi nafkah kepada Misthah yang dulu beliau beri nafkah. Dan beliau berkata, “Demi Allah, aku tidak akan meninggalkan nafkah untuknya.” (HR. Bukhari dan Muslim. Lihat Tafsir Alquran Al Azhim, karya Ibnu Katsir rahimahullah).
Jadi…Abu Bakar radhiallahu ‘anhu yang awalnya ingin menghentikan membiayai Misthah radhiallahu ‘anhu, disebabkan Misthah radhiyallahu ‘anhu termasuk orang yang ikut berkata akan berita dusta tentang Aisyah radhiallahu ‘anha yang telah diprakarsai oleh kaum munafik, tetapi setelah melihat ganjaran pahala yang begitu besar dari Allah Ta’ala jika beliau memaafkan Misthah radhiallahu ‘anhu, maka Abu Bakar radhiallahu ‘anhu pun memilih untuk mendapatkan ganjaran tersebut, yaitu berupa ampunan dari Allah Ta’ala, daripada menyimpan dendam yang tiada habisnya. Allahu Akbar!.
Maafkanlah kesalahan saudara-saudara seiman kita, apapun kesalahannya, jangan dendam tersebut selalu menyesakkan dada kita, apakah kita tidak mau mendapatkan ampunan Allah Ta’ala. Memaafkan = Mendapat Ampunan Allah Ta’ala.
Sumber : https://pengusahamuslim.com/3021-antara-memaafkan-dan-1603.html
Tinggalkan Komentar