Info
Monday, 31 Aug 2026
  • Telah dibuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026 / 2027 untuk TK, SD dan SMP Yaa Bunayya Islamic School, untuk info lebih lanjut silahkan hubungi kontak pada website.

MENJAGA FITRAH GENERASI: PERAN PENDIDIKAN ISLAM DALAM MENCEGAH PENYIMPANGAN PERILAKU LGBTQ

Monday, 31 August 2026 Oleh : admin

Oleh : Wahyu Asikin, M.Pd.Gr.
(Kepala SD Yaa Bunayya Islamic School Palembang)

Bismillahirrahmanirrahim

Pendidikan dalam Islam bukan sekadar proses mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga merupakan ikhtiar untuk menjaga fitrah manusia, membentuk akidah yang benar, menanamkan akhlak mulia, serta membimbing anak agar tumbuh menjadi hamba Allah yang taat. Oleh karena itu, sekolah memiliki peran strategis sebagai mitra orang tua dalam membangun karakter peserta didik sesuai dengan tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Rasulullah ﷺ bersabda:

Setiap anak dilahirkan di atas fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi.” (HR. Al-Bukhari no. 1358 dan Muslim no. 2658)

Allah ‘Azza wa Jalla juga berfirman:

Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Islam); (sesuai) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Ar-Rum: 30)

Dua dalil tersebut menjadi landasan bahwa setiap anak terlahir dalam keadaan suci dan membawa fitrah untuk mengenal serta menyembah Allah Ta’ala. Fitrah itu harus dijaga melalui pendidikan yang benar, lingkungan yang baik, keteladanan orang tua, serta bimbingan para pendidik. Sebaliknya, berbagai bentuk penyimpangan perilaku yang bertentangan dengan syariat perlu dicegah melalui pembinaan, edukasi, dan penguatan iman sejak usia dini.

Di antara penyimpangan yang telah dijelaskan secara tegas dalam Al-Qur’an adalah perbuatan kaum Nabi Luth ‘alaihissalam, yaitu hubungan sesama jenis. Allah Ta’ala berfirman:

Mengapa kamu mendatangi laki-laki untuk memenuhi syahwatmu, bukan kepada perempuan? Sungguh, kamu adalah kaum yang melampaui batas.” (QS. Asy-Syu’ara: 165–166)

Rasulullah ﷺ juga bersabda:

Allah melaknat orang yang melakukan perbuatan kaum Luth.” (Beliau mengucapkannya sebanyak tiga kali). (HR. Ahmad; dishahihkan oleh sejumlah ulama, di antaranya Syaikh Al-Albani)

Dalil-dalil tersebut menunjukkan bahwa hubungan sesama jenis merupakan perbuatan yang diharamkan dalam syariat Islam dan termasuk dosa besar. Oleh sebab itu, pendidikan Islam memiliki tanggung jawab untuk memberikan pemahaman yang benar kepada peserta didik tentang pentingnya menjaga fitrah, kehormatan diri, serta batasan-batasan yang telah ditetapkan oleh Allah Ta’ala.

Sejalan dengan upaya tersebut, Kementerian Agama Republik Indonesia saat ini tengah menyusun materi edukasi mengenai pencegahan penyebaran budaya LGBTQ (Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer) yang akan digunakan pada satuan pendidikan di bawah binaannya.

Penyusunan materi tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029, yang mengategorikan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter. Materi ini disusun melalui kolaborasi lintas satuan kerja Kementerian Agama dengan melibatkan akademisi dan para pakar agar dapat menjadi pedoman edukasi yang tepat bagi peserta didik.

Bagi sekolah Islam, kebijakan ini menjadi penguat bahwa pendidikan karakter dan penjagaan fitrah merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari proses pembelajaran. Anak-anak tidak hanya dibimbing agar unggul dalam bidang akademik, tetapi juga dibina agar memiliki akidah yang lurus, adab yang mulia, serta mampu membedakan antara yang hak dan yang batil berdasarkan petunjuk Al-Qur’an dan As-Sunnah. Sinergi antara keluarga, sekolah, dan masyarakat menjadi kunci dalam melahirkan generasi yang kokoh iman, kuat akhlak, serta siap menghadapi berbagai tantangan zaman tanpa kehilangan identitas keislamannya.

Semoga Allah Ta’ala senantiasa menjaga anak-anak kaum muslimin di atas fitrah Islam, mengokohkan hati mereka di atas keimanan, menghiasi mereka dengan akhlak yang mulia, serta menjauhkan mereka dari segala bentuk penyimpangan akidah maupun perilaku.

للَّهُمَّ أَصْلِحْ ذُرِّيَّاتِنَا، وَاهْدِ أَبْنَاءَنَا وَبَنَاتِنَا، وَثَبِّتْهُمْ عَلَى الْإِيمَانِ وَالسُّنَّةِ، وَاحْفَظْهُمْ مِنَ الْفِتَنِ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَ

Ya Allah, perbaikilah keturunan kami, berilah petunjuk kepada putra-putri kami, teguhkan mereka di atas iman dan As-Sunnah, serta jagalah mereka dari berbagai fitnah, baik yang tampak maupun yang tersembunyi.”

Aamiin.

Referensi:

No Comments

Tinggalkan Komentar