Oleh : Nurtini Aprilia,S.Sos., Gr.
(Guru SD Yaa Bunayya Islamic School)
Bismillahirrahmanirrahim
Konvensi Hak Anak PBB (KHA) adalah perjanjian hak asasi manusia internasional yang paling banyak diratifikasi, diadopsi pada 20 November 1989. Konvensi ini secara hukum mengikat negara-negara untuk mengakui, melindungi, dan memenuhi hak-hak dasar setiap anak di bawah 18 tahun tanpa diskriminasi, mencakup hak kelangsungan hidup, tumbuh kembang, perlindungan, dan partisipasi. Dalam konvensi ini terdapat beberapa pasal yang disepakati negara-negara terlibat, diantara beberapa pasal tersebut ada pasal 31 yang cukup menyita perhatian ummi, mengapa demikian karena pada pasal 31 Konvensi Hak Anak PBB pada tanggal 20 November 1989 menegaskan bahwa setiap anak berhak untuk beristirahat, bersantai, bermain, dan terlibat dalam kegiatan rekreasi, budaya, serta seni yang sesuai dengan usianya. Negara wajib menghormati dan mempromosikan hak ini agar anak dapat tumbuh kembang secara optimal, berinteraksi, dan berkolaborasi. Untuk bahasan lebih lanjut ini dia yang tersebut.
Berikut detail hak anak pada Pasal 31 Konvensi Hak Anak PBB:
Nah dalam pasal 31 ini, kegiatan bermain dan istirahat diakui sebagai bagian penting dari kesehatan fisik dan mental anak. Jadi menurut ummi ada beberapa hal yang dapat disimpulkan dari isi pasal 31 ini, diantaranya sebagai refleksi bagi kita sebagai orangtua dan guru agar mengingat bahwa ruang lingkup bermain dan berkreasi adalah dunia yang tidak dapat dipisahkan dari anak-anak, namun hal ini menjadi acuan bagi kita sebagai orangtua untuk memilih permainan yang baik, aman dan nyaman bagi anak kita, tugas kita hanya memfasilitasi dan mengawasi soal kebebasan mereka berhak memilih dengan pilihan yang mereka sendiri.
Konvensi ini juga menjamin apa yang harus dilakukan oleh negara-negara agar semua anak tumbuh sesehat mungkin, bisa belajar di sekolah, dilindungi, didengarkan pandangannya, dan diperlakukan secara adil. Anak-anak tidak bisa kita pandang sebelah mata dalam kehidupan bermasyarakat, keterlibatan mereka juga harus kita akui dan layak kita sadari sebagai inti dari sebuah kehidupan yang bergerak di muka bumi ini. Maka dari itu sudah sangat seharusnya kita menghormati dan memberikan hak-hak mereka secara penuh, demi mendukung tumbuh kembang mereka yang bebas berskpresi dan membuat mereka menikmati ruang kehidupan yang ceria dan bahagia dalam siklus saat menjadi anak-anak sebelum beranjak menjadi manusia dewasa.
Demikianlah artikel ini ummi buat, semoga bisa bermanfaat dan bisa jadi bahan refleksi kita untuk selalu mendukung tumbuh kembang anak yang baik dan terarah. Dan catatan dari ummi kurangi anak main gadget dan yukk luangkan waktu bermain dengan anak minimal 15 menit setiap harinya, sekian terima kasih, jazaakumullahu khairan wa barakallu fiikum.
Sumber :
Tinggalkan Komentar