Oleh : Ade Agustian
(Kadiv. Digital Marketing SD YBIS)
Bismillahirrahmanirrahim
Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, kepada-Nya aku memohon pertolongan, shalawat dan salam kepada Rasulullah. Amma ba’du,
Syekh Prof. Dr. Ashim Al Qaryuti hafizhahullah ditanya,
Bagaimana seorang istri bisa meraih keridaan suaminya, agar suaminya memperhatikannya dan juga keluarganya ?
kemudian beliau menjawab,
Sudah semestinya bagi seorang laki-laki ataupun perempuan, sebagai suami atau istri, untuk bertakwa kepada Allah dan memperhatikan kewajiban-kewajibannya yang telah Allah Ta’ala tentukan. Seorang laki-laki harus memperhatikan hak dan kewajibannya. Seorang perempuan juga harus memperhatikan hak dan kewajibannya. Dan masing-masing juga memperhatikan hak dan kewajiban pasangannya masing-masing.
Terkait dengan pertanyaan yang disebutkan, secara ringkas jawabannya adalah sebagai berikut:
Pertama, hendaklah seorang istri berusaha untuk memperhatikan keridaan suaminya dari berbagai sisi kehidupan rumah tangga. Agar suami rida dengan penampilannya, rida dengan pakaiannya, rida dengan makanannya, rida dengan urusan rumah, dan rida dengan apa yang diberikan suami. Intinya, bagaimana caranya agar ketika suami melihat urusannya dan urusan rumahnya, maka dia merasa senang. Dengan begitu, suami akan rida. Jangan sampai mata suami melihat sesuatu yang tidak diridainya di rumahnya. Termasuk juga dalam urusan ranjang, hendaknya sang istri membuat suaminya rida sehingga jangan sampai pandangan mata suami melihat hal-hal yang haram di luar sana dengan izin Allah Ta’ala.
Kedua, hendaknya seorang istri memahami status suami bahwa dialah laki-laki pemimpin rumah tangga. Jangan sampai istri mengambil keputusan yang harusnya diambil oleh suami. Istri boleh saja memberikan saran dan pendapat, namun keputusan tetaplah di tangan suami dengan mempertimbangkan yang paling tepat. Istri mesti melaksanakan apa yang menjadi keputusan suami selama dia mampu melaksanakannya dan selama keputusan itu bukanlah sesuatu yang mengandung unsur kemaksiatan kepada Allah.
Jadilah istri yang taat kepada putusan suami dan janganlah menentangnya sehingga menjadikan suami seakan-akan berhadapan dengan lelaki. Jangan mengusik urusan kepemimpinan suami dalam rumah tangga. Jika seorang istri mengusik urusan kepemimpinan suami, maka hal itu akan mengurangi kasih sayang suami terhadapnya dan menjadikan suami enggan memperhatikan istrinya.
Ketiga, tumbuhkan rasa percaya dalam urusan yang dipercayakan kepada istri, baik dalam urusan rumah, urusan uang, urusan anak-anak, dan urusan lainnya. Jadilah orang yang amanah dalam urusan yang diberikan kepadanya. Jagalah amanah tersebut sebaik-baiknya seakan-akan Anda sedang diawasi oleh suami Anda, bahkan lebih dari itu. Jika hal ini dilakukan istri, maka seorang suami akan semakin bertambah sayang, cinta, dan perhatian sehingga tumbuhlah kasih sayang di antara keduanya.
Kemudian jika semua ini telah berusaha untuk ditempuh, namun sang suami tidak juga berubah hendaknya ia membuka diskusi dengan suami dengan cara yang baik. Apa yang diinginkan? Mengapa ia bersikap demikian? Dan lain sebagainya.
Tentang anak-anak, maka sang istri tetaplah harus mendidik mereka, memperhatikan mereka, dan juga mengajarkan mereka untuk tetap mencintai dan berbuat baik kepada ayahnya. Ajarkan anak-anak untuk tetap hormat pada ayahnya walaupun ada sikap sang ayah yang kurang baik pada mereka atau ada sikap yang keliru. Jangan membuat mereka terlibat dalam perselisihan yang terjadi antara ia dengan suaminya. Bahkan walaupun terjadi sesuatu yang tidak menyenangkan antara suami dan istri, jangan jadikan anak-anak sebagai korban dengan menjadikannya menyimpan rasa benci kepada ayahnya.
Yang kami maksudkan tentunya bukanlah anak-anak yang sudah dewasa dan bisa bersikap, namun hal ini khusus jika anak-anak masih kecil. Berusahalah untuk mendidik mereka agar tetap mereka tetap berbakti, berbuat baik, taat, dan memperhatikan ayahnya.
Ini beberapa hal yang bisa kami jawab dari pertanyaan saudari yang mulia. Aku memohon kepada Allah Ta’ala agar Dia menjadikan kita semua bisa berbuat ketaatan pada-Nya, agar Dia menjadikan kebahagiaan pada kaum muslimin, pada keluarga mereka, bersama suami, istri, anak-anak, ayah, dan ibu mereka. Wallahu a’lam.
Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh
Fatwa Syekh Prof. Dr. Ashim Al Qaryuti hafizhahullah
Tinggalkan Komentar