Oleh : M. Rizky Perdana, M.Pd
(Guru SD Yaa Bunayya Islamic School)
Bismillahirrahmanirrahim
Pendidikan tidak hanya memotori ilmu dan pengetahuan, melainkan juga sebagai pembentuk karakter seorang individu agar dapat menjadi pribadi yang bijaksana, dan sadar akan kemampuan potensi yang terdapat dalam dirinya. Menurut Maulido, et al. (2024) pendidikan tidak sebatas memperkuat aspek kognitif tetapi juga aspek afektif dan spiritual dalam pembentukan individu secara menyeluruh. Selain itu, pendidikan juga merupakan salah satu bentuk fasilitas yang diberikan oleh negara terhadap warga negaranya.
Guna mencerdaskan kehidupan bangsa, negara memberikan hak pemenuhan pendidikan terhadap individu sebagai warga negara. Dengan demikian, terdapat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional sebagai jaminan dalam mendapatkan kesempatan pendidikan dengan kualitas pendidikan yang merata. Faktanya, hingga saat ini banyak wilayah terpencil di Indonesia belum mendapatkan kualitas pendidikan yang sama seperti layaknya pendidikan di kota-kota besar.
Faktor utama penyebab ketimpangan pendidikan berawal dari permasalahan yang mendasar yakni:
Setiap wilayah memiliki kebutuhan yang berbeda sesuai kondisi demografi, ekonomi, politik, sosial budaya dan geografis masing-masing wilayah. Kondisi demikian juga berlaku untuk wilayah Indonesia terpencil dan kurang berkembang di bandingkan dengan daerah lain dalam skala nasional (read, wilayah 3T tertinggal, terdepan dan terluar). Di Indonesia, wilayah yang mengalami kasus serupa terjadi di perbatasan Entikong Sanggau Kalimantan Barat dan Pulau-Pulau kecil di wilayah Kepulauan Riau. Akses transportasi, listrik dan koneksi internet yang buruk menjadikan sulit meratanya kualitas pendidikan. Apalagi, Indonesia seringkali mengalami pergantian kurikulum yang menyesuaikan kebijakan Menteri pendidikan yang selalu berubah, dengan menyesuaikan kabinet Presiden Indonesia. Akibatnya, daerah terpencil sangat lambat dalam berkembang dan menyesuaikan kurikulum pendidikan yang baru (Tempo, 2023; Abduh et al., 2022).
Saat ini, kurikulum terbaru yang diimplementasikan di Indonesia adalah Kurikulum Merdeka. Kurikulum ini dalam sistem pembelajaran yang semakin mengasah kompetensi murid dan kreativitas guru selaku tenaga pengajar. Sekolah negeri dan swasta di beberapa daerah sudah mulai merata menerapkan kurikulum yang menggunakan teknologi dalam setiap media pembelajarannya. Teknologi dan jaringan internet yang sengaja dirancang dalam sistem belajar-mengajar di kelas dan diterapkan dalam pengumpulan tugas menciptakan kebiasaan baru dalam pembelajaran (kemdikbud.go.id, 2024). Kondisi tersebut menjadikan wilayah terpencil belum mampu dalam menerapkan Kurikulum Merdeka lantaran kurangnya akses internet dan sumber daya guru yang cakap dalam menggunakan teknologi (Suroso, 2024).
Untuk menjawab tantangan tersebut, langkah strategis untuk mengatasi pendidikan di wilayah terpencil perlu dilakukan.
Pertama, pendampingan dari sekolah penggerak agar dapat melakukan pendampingan terhadap sekolah di wilayah terpencil supaya dapat menularkan pengetahuan untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.
Kedua, peran pemerintah daerah setempat untuk dapat memperhatikan pendidikan di wilayah terpencil seperti memperbaiki jaringan internet dan memberbaiki infrastruktur di sekolah tersebut.
Ketiga, memperbanyak jumlah guru yang berkualitas dan memiliki kompetensi untuk menunjang pemerataan di Indonesia.
Tinggalkan Komentar