Penulis : M. Rizky Perdana, M.Pd
(Guru SD YBIS)
Tulisan ini penulis awali dengan kata bijak Mendikbudristek RI. Bapak Nadiem Anwar Makarim, dalam pidatonya bertema “Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Belajar”. (Jumat, 11 Februari 2022). Beliau mengatakan “Guru yang terbaik adalah guru yang tidak pernah berhenti belajar dan berinovasi”.
Kebijakan merdeka belajar melahirkan paradigma baru tentang pendidikan dan pembelajaran serta peran guru. Dikatakan oleh menteri pendidikan dan kebudyaan bahwa tugas guru itu mulia dan sulit (Yamin & Syahrir, 2020; Natalia & Sukraini, 2021). Tugas guru mulia karena guru mempersiapkan generasi muda untuk pembangunan. Tugas guru sulit karena tidak mudah mendidik manusia dengan segala karakteristik, permasalahn dan kebutuhannya. Pada dasarnya konsep merdeka belajar ingin membebaskan guru dan siswa.
Asumsi utama merdeka belajar adalah pemberian kepercayaan kepada guru sehingga guru merasa merdeka dalam melaksanakan pembelajaran (Koesoema, 2020). Merdeka belajar adalah kemerdekaan berpikir dimana esensi kemerdekaan berpikir ini harus ada di guru terlebih dahulu (Priatma, 2020). Penerapan kebijakan merdeka belajar menguatkan berbagai peran guru dalam proses pembelajaran. Dengan kata lain, konsep merdeka belajar mengurangi beban guru yang berkutat dengan pembuatan administrasi pendidikan, dari tekanan politisasi pendidikan untuk lebih leluasa dan bebas melaksanakan dan menilai hasil belajar siswa. (Yamin & Syahrir, 2020).
Guru adalah seseorang pengajar yang harus digugu dan ditiru oleh peserta didik dan lingkungan masyarakat sekitar. Makna dari digugu ialah peserta didik mempercayai dan meyakini apa yang di sampaikan oleh seorang guru, sedangkan ditiru adalah seorang guru menjadi contoh yang baik bagi peserta didik mulai dari adab, akhlak, dan sopan santun. (Wicaksono, 2019). Guru haruslah menjadi teladan dan seorang model sekaligus mentor dari murid dalam mewujudkan perilaku yang berkarakter yang meliputi olah pikir, olah hati dan olah rasa mereka.
Dalam kurikulum merdeka posisi guru adalah penggerak merdeka belajar. Guru penggerak merdeka belajar dituntut tidak hanya mampu mengajar dan mengelola kegiatan kelas secara efektif, tetapi juga membangun hubungan efektif kepada peserta didik dan komunitas sekolah. Selain itu mampu menggunakan teknologi untuk mendukung peningkatan mutu dan melakukan refleksi, serta perbaikan praktik pembelajaran secara terus-menerus. (Kompas.com, 2022).
Makna merdeka belajar yang merujuk pada beberapa literatur dapat dikemukakan yaitu merdeka berpikir, merdeka berinovasi, merdeka belajar mandiri dan kreatif (Lao & Hendrik, 2020), merdeka untuk kebahagiaan (Lie, 2020). Berikut dapat penulis uraikan makna-makna tersebut di atas:
Berpikir merupakan proses aktivitas akal budi manusia menangkap realitas di luar dirinya untuk menemukan kebenaran tentang tentang realitas itu. (Posangi, 2018). Guru seolah tidak berani berpikir dan bertindak karena takut. Guru merasa lebih aman apabila taat kepada petunjuk atasan. Fenomena ini tidak saja pada tataran praktis pembelajaran tetapi pada problem mendasar dimana pendidikan kehilangan orientasi dasar yaitu berkembangnya keberanian dan merdeka berpikir (Priatma, 2020; Kurniawan et al., 2020).
Konsep merdeka berpikir dapat diimplementasikan guru dengan menjadi teman belajar bagi siswa. Guru sebagai teman belajar siswa mendesain pembelajaran yang menyenangkan agar siswa memiliki kesadaran diri dan merdeka dalam menentukan pilihan-pilihan belajarnya (Mahendra, 2020). Kemerdekaan berpikir siswa dapat berkembang dalam pendidikan yang bersifat demokratis di mana siswa mendapat kebebasan dan kemerdekaan belajar baik menyangkut materi, strategi dan media pembelajaran (Mustaghfiroh, 2020). Secara hakiki merdeka belajar adalah merdeka berpikir, di mana guru lebih dulu memiliki kemerdekaan berpikir untuk dapat memerdekakan siswa melalui kegiatan pembelajaran (Sherly et al., 2020). Siswa merdeka dalam belajar jika guru merdeka dalam mengajar.
Makna lain yang terkandung dalam konsep merdeka belajar adalah kemerdekaan dalam berinovasi. Para ahli pendidikan dan psikologi memiliki persepsinya tentang inovasi namun sebenarnya mengandug makna yang sama. Misalnya, Richard Lyons dalam Garavaglia (2016) mendeskripsikan inovasi sebagai pemikiran segar yang menciptakan nilai (fresh thinking that creates value). Penciptaan nilai sangat penting dalam pendidikan nilai yang diciptakan merupakan perbedaan antara keadaan sebelumnya dan keadaan akhir yang dihasilkan sebagai hasil dari proses pendidikan.
Untuk mengembangkan kemampuan inovasi siswa maka guru harus mendesain dan mengimplementasikan pembelajaran yang inovatif. Pembelajaran inovatif bermakna pembelajaran yang didesain oleh guru yang tercetus dari gagasan-gagasan baru untuk memfasilitasi siswa menguasai keterampilan dan mencapai hasil belajar secara maksimal (Purwadhi, 2019). Pembelajaran inovatif berarti kreativitas dan kebaruan guru dalam mengubah gaya dan metode pembelajaran. Guru menerapkan ide-ide baru, metode kreatif, teknologi untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan siswa (Kalyani & Rajasekaran, 2018). Pembelajaran yang inovatif adalah sebuah keharusan bagi guru untuk memenuhi kebutuhan pendidikan siswa. Untuk itu kompetensi guru dalam pembelajaran inovatif merupakan faktor kunci yang mempengaruhi kemampuan melaksanakan pembelajaran inovatif.
Hal yang dapat dilakukan oleh guru untuk mengembangkan kreativitas siswa dalam pembelajaran adalah siswa diberi kesempatan seluas-luasnya untuk menentukan topik dan kegiatan dalam pembelajaran khususnya dalam menyelesaikan masalah pembelajaran, siswa dapat mengetahui dan melibatkan diri dalam penilaian hasil belajar atau hasil kerja, guru memberikan reward (non materi) kepada siswa yang menunjukan hasil belajar yang diharapkan (Kau, 2017).
Semangat dalam merdeka belajar di sekolah adalah siswa belajar dan guru mengajar tanpa merasa terbelenggu. Segala sesuatu dilakukan untuk kebahagiaan. Siswa belajar dan guru mengajar dengan bahagia dan untuk bahagia. pendidikan di salah satu sisi mengantar siswa menjadi unggul dalam berbagai bidang tetapi perlu mengisi kebermaknaan hidup agar siswa tidak terjerumus dalam keterasingan dirinya melainkan merasa bahagia dengan diri dan hidupnya.
Dari uraian diatas, penulis mengusulkan agar guru dan murid sama-sama harus dapat memahami merdeka belajar baik secara konsep maupun implementasi seutuhnya, agar guru dan murid dapat menjalankan perannya masing-masing secara profesional dan dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu mari kita sebagai pendidik melakukan refleksi diri untuk “memantaskan diri” agar semangat dalam platform merdeka belajar ini dapat membawa kemerdekaan dan kebahagiaan dalam pendidikan yang kita cintai ini.
Sumber : https://www.iai-tabah.ac.id/2023/07/23/pantaskan-diri-refleksi-guru-dalam-kurikulum-merdeka/
Tinggalkan Komentar