Penulis : Teratai Sridewi. S.Pd.
(Guru SD YBIS)
Kesehatan mental merupakan faktor yang sangat penting bagi seseorang untuk dapat melaksanakan pekerjaan dengan optimal
Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. (Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional). Dalam melaksanakan tugas tersebut di atas, guru diwajibkan untuk memiliki empat kompetensi, yang meliputi, (1) kompetensi pedagogik, (2) kompetensi kepribadian, (3) kompetensi sosial, dan (4) kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.
Guru adalah ujung tombak dalam peningkatan mutu pendidikan. Guru adalah garda terdepan yang berhadapan langsung dengan peserta didik. Oleh karena, peran guru sangat sentral dan vital. Walaupun seiring dengan perkembangan zaman, pembelajaran bisa dilakukan secara mandiri, melalui tutorial, atau secara online, tetapi peran guru tetap diperlukan. Guru adalah figur yang dijadikan sebagai tempat bertanya atau pun tempat meminta penjelasan lebih lanjut.
Agar dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal, seorang guru disamping harus memiliki kesehatan fisik, juga harus memiliki kesehatan mental (mental health) yang prima. Kesehatan mental (mental health) merupakan kondisi yang terjadi sebagai hasil dari mental yang terorganisasikan dan berfungsi secara normal. Orang yang mentalnya sehat tidak hanya orang yang terhindar dari gangguan atau penyakit mental, tetapi tercermin dalam kondisi pribadi secara keseluruhan.
Menurut Muhammad Surya (2014:154), kesehatan mental merupakan fungsi keseluruhan kepribadian secara penuh dan harmonis. Dalam kondisi mental yang sehat, potensi-potensi baik yang bersifat pembawaan maupun yang diperoleh, terekspresikan secara penuh, harmonis, dan terarah kepada satu tujuan. Mereka yang mentalnya sehat akan mampu mengekspresikan potensinya secara penuh, dan bebas, ia tidak merasa ragu-ragu atau terkekang. Dengan demikian, kondisi mental yang sehat akan tercermin dalam keseluruhan tingkah laku, sehingga untuk melihat ciri-ciri mental yang sehat, dapat dilihat dari beberapa penampilan perilakunya.
Selanjutnya Surya (2014:156-157) menyatakan bahwa kesehatan mental dipengaruhi oleh 6 (enam) faktor, yaitu (1) kepribadian, (2) kondisi fisik, (3) perkembangan dan kematangan (4) kondisi psikologis, (5) kondisi lingkungan dan kultural, dan (6) kondisi keagamaan. Faktor kepribadian, termasuk di dalamnya aspek konsep diri, penerimaan diri, dan realisasi diri. Kondisi fisik termasuk faktor pembawaan, konstruksi fisik, sistem syaraf kelenjar, otot-otot, kesehatan, fisik, dan sebagainya.
Perkembangan dan kematangan berkaitan dengan aspek intelektual, sosial, moral, dan emosional. Kondisi psikologis, termasuk pengalaman, hasil belajar, kebiasaan, sikap, frustasi dan konflik, determinasi diri, dan suasana psikologis lainnya. Kondisi lingkungan dan kultural, keadaan dalam kehidupan keluarga seperti organisasi keluarga, kekompakan dalam keluarga, keanggotaan dalam keluarga, hubungan anak dengan orang tua dan saudara-saudara. Kondisi lingkungan sekolah seperti administrasi, kurikulum, perlengkapan, guru, dan sebagainya. Juga kondisi kehidupan dalam lingkungan masyarakat secara luas dengan segala norma dan nilai didalamnya. Disamping itu kondisi kultural mempunyai pengaruh yang besar terhadap kesehatan mental. Kondisi keagamaan (religi) menyangkut hubungan manusia dengan Tuhan, termasuk pengetahuan, perbuatan, dan sikap keagamaan.
Walau pun kesehatan mental dipengaruhi oleh kondisi fisik dan lingkungan, Penulis berpendapat bahwa faktor yang paling dominan adalah faktor manusianya itu sendiri. Di lapangan, cukup banyak kita lihat orang yang memiliki keterbatasan secara fisik dan hidup serba kekurangan, tetapi memiliki kesehatan mental yang baik. Dapat menjalani kehidupan dengan enjoy karena dilandasi oleh keberterimaan, sabar, tawakkal, optimis, dan rasa syukur terhadap nikmat Allah Ta’ala
Kondisi sebaliknya sering dijumpai di sebagian masyarakat perkotaan yang memiliki tingkat stres yang tinggi. Stres diakibatkan oleh keras dan ketatnya persaingan hidup, kemacetan, dan beragam permasalahan lainnya. Data Riset Kesehatan Dasar 2013 mencatat Prevalensi gangguan jiwa berat di Indonesia mencapai 1,7 per mil. Artinya, 1-2 orang dari 1.000 penduduk di Indonesia mengalami gangguan jiwa berat.
Guru yang memiliki kesehatan mental yang baik akan memiliki kepercayaan diri, merasa yakin terhadap kemampuan dirinya, optimis, memiliki tanggung jawab yang tinggi memiliki pola pikir (mind set) yang terbuka terhadap perubahan, memiliki kematangan emosional yang baik, memiliki kepribadian yang menyenangkan, mampu bekerjasama dengan orang lain.
https://www.kompasiana.com/idrisapandi/568b1c92d57a61210ed0036b/guru-dan-kesehatan-mental
Tinggalkan Komentar