Info
Wednesday, 02 Sep 2026
  • Telah dibuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026 / 2027 untuk TK, SD dan SMP Yaa Bunayya Islamic School, untuk info lebih lanjut silahkan hubungi kontak pada website.

BUKAN KARENA MUSUH DI LUAR, TETAPI KARENA AMANAH YANG SALAH TANGAN

Wednesday, 2 September 2026 Oleh : admin

Oleh : Adi Pamungkas, M.Si
(Konsultan Pendidikan Yaa Bunayya Islamic School)

Bismillahirrahmanirrahim

 

Bukan Karena Musuh di Luar, Tetapi Karena Amanah yang Salah Tangan
(Saat Ta’ashub Menyingkirkan Orang-Orang yang Layak)

 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ: إِذَا ضُيِّعَتِ الْأَمَانَةُ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ. قِيلَ: كَيْفَ إِضَاعَتُهَا يَا رَسُولَ اللَّهِ؟

قَالَ: إِذَا أُسْنِدَ الْأَمْرُ إِلَى غَيْرِ أَهْلِهِ فَانْتَظِرِ السَّاعَةَ. البخاري

Makna Umum Hadis

Hadis ini menjelaskan bahwa salah satu tanda kerusakan besar dalam kehidupan manusia adalah ketika amanah tidak lagi diberikan kepada orang yang layak dan kompeten. Nabi ﷺ menyebutnya sebagai bentuk penyia-nyiaan amanah.

Yang dimaksud dengan “السَّاعَة” dalam hadis ini bukan hanya Hari Kiamat yang sebenarnya, tetapi juga dapat dipahami sebagai datangnya kehancuran, kekacauan, dan keruntuhan suatu urusan sebelum datangnya kiamat besar.

Mengapa Urusan yang Diserahkan kepada Bukan Ahlinya Menimbulkan Kehancuran?

Karena setiap amanah memiliki tuntutan ilmu, kemampuan, pengalaman, dan integritas.

Apabila suatu jabatan diberikan karena:

  1. kedekatan pribadi,
  2. hubungan keluarga,
  3. fanatisme kelompok,
  4. kepentingan politik,
  5. popularitas,
  6. atau sekadar senioritas, tanpa mempertimbangkan kompetensi,

maka akibatnya:

  1. Keputusan menjadi salah.
  2. Program tidak berjalan.
  3. Konflik internal meningkat.
  4. Kepercayaan masyarakat hilang.
  5. Organisasi melemah.
  6. Kerusakan semakin meluas.

Oleh karena itu, Islam menjadikan kecakapan (الكفاءة) dan amanah (الأمانة) sebagai syarat utama dalam kepemimpinan.

Allah Ta’ala berfirman:

إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَأْجَرْتَ الْقَوِيُّ الْأَمِينُ

“Sesungguhnya orang terbaik yang engkau pekerjakan adalah yang kuat (kompeten) dan amanah.” (QS. Al-Qashash: 26)

Dua Syarat Utama

  1. القوي (memiliki kemampuan).
  2. الأمين (memiliki amanah dan integritas).

Salah satu tanpa yang lain akan menimbulkan kerusakan.

Pelajaran

Sebuah organisasi yang sehat tidak cukup hanya dipenuhi orang-orang saleh, tetapi juga harus diisi oleh orang-orang yang ahli di bidangnya masing-masing.

1. Pemimpin (القيادة)

Pemimpin harus memiliki:

  • visi,
  • kemampuan mengambil keputusan,
  • kemampuan manajemen,
  • kemampuan menyelesaikan konflik,
  • keteladanan akhlak.

Bukan sekadar orang yang paling lama bergabung atau paling terkenal.

2. Ulama dan Ahli Syariat

Tugasnya:

  • menjaga arah organisasi sesuai Al-Qur’an dan Sunnah,
  • memberikan fatwa,
  • mengoreksi penyimpangan pemikiran.

Tanpa mereka organisasi akan kehilangan arah ideologis.

3. Akademisi dan Intelektual

Tugasnya:

  • melakukan kajian ilmiah,
  • menyusun konsep,
  • merumuskan kebijakan,
  • melakukan penelitian.

Mereka berfungsi sebagai pusat pemikiran (think tank).

4. Ahli Pendidikan

Tugasnya:

  • membina kader,
  • menyusun kurikulum,
  • mencetak generasi penerus.

Tanpa pendidikan, organisasi akan kehilangan regenerasi.

5. Ahli Administrasi dan Sekretariat

Tugasnya:

  • dokumentasi,
  • surat-menyurat,
  • pengarsipan,
  • pengelolaan data.

Banyak organisasi besar runtuh bukan karena kurang ide, tetapi karena administrasi yang buruk.

6. Ahli Keuangan

Tugasnya:

  • mengatur anggaran,
  • membuat laporan,
  • menjaga transparansi.

Kesalahan pengelolaan keuangan sering menjadi sebab utama hilangnya kepercayaan anggota.

7. Ahli Komunikasi dan Media

Tugasnya:

  • menyampaikan informasi,
  • mengelola publikasi,
  • menjaga citra organisasi.

Di era modern, organisasi yang tidak memiliki kemampuan komunikasi akan tertinggal.

8. Ahli Hukum

Tugasnya:

  • memahami regulasi,
  • menjaga legalitas organisasi,
  • mencegah pelanggaran hukum.

9. Ahli Teknologi Informasi

Tugasnya:

  • pengelolaan data digital,
  • keamanan informasi,
  • sistem informasi organisasi.

10. Pelaksana Lapangan

Mereka adalah ujung tombak organisasi.

Tanpa pelaksana yang disiplin, seluruh konsep hanya akan menjadi wacana.

Prinsip Organisasi dalam Islam

Organisasi yang kuat dibangun di atas empat pilar:

  1. Amanah (الأمانة)
    Setiap orang menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
  2. Kompetensi (الكفاءة)
    Setiap posisi ditempati oleh ahlinya.
  3. Musyawarah (الشورى)
    Keputusan penting dibahas bersama.
  4. Akuntabilitas (المحاسبة)
    Setiap amanah harus dapat dipertanggungjawabkan.

Bahaya Ta’ashubiyah dalam Organisasi

Ta’ashub adalah ketika kedekatan, kelompok, atau loyalitas lebih diutamakan daripada amanah dan kompetensi. Akibatnya, jabatan diberikan bukan kepada ahlinya.

Dampak Utama

  1. Amanah disia-siakan
  2. Jabatan diberikan karena kedekatan, bukan kemampuan.
  3. Para ahli tersingkir
  4. Ulama, akademisi, profesional, dan orang berkompeten tidak diberi ruang.
  5. Kualitas keputusan menurun
  6. Urusan diatur oleh orang yang tidak menguasai bidangnya.
  7. Budaya kritik hilang
  8. Kebenaran dikalahkan oleh loyalitas kelompok.
  9. Kepercayaan anggota dan masyarakat menurun
  10. Muncul anggapan bahwa jabatan hanya untuk “orang dekat”.
  11. Regenerasi rusak
  12. Kader berkualitas kehilangan motivasi untuk berkontribusi.
  13. Konflik dan perpecahan meningkat
  14. Muncul kecemburuan, ketidakpuasan, dan kubu-kubu internal.
  15. Organisasi menuju kehancuran

Kaidah Emas

“Orang yang amanah harus dipilih, tetapi orang yang amanah saja tidak cukup; ia juga harus ahli. Sebab amanah tanpa keahlian melemahkan organisasi, dan keahlian tanpa amanah merusak organisasi.”

Kesimpulan

Hadis ini mengajarkan bahwa keruntuhan suatu masyarakat, lembaga, negara, maupun organisasi bermula ketika amanah diberikan kepada orang yang bukan ahlinya. Karena itu, Islam menuntut agar setiap urusan diserahkan kepada orang yang memiliki ilmu, kemampuan, pengalaman, dan integritas.

Sebaliknya, apabila suatu organisasi menempatkan ulama, akademisi, pendidik, manajer, ahli keuangan, ahli hukum, ahli media, dan para pelaksana profesional sesuai bidangnya, maka organisasi tersebut akan lebih dekat kepada keberhasilan, kestabilan, dan keberkahan.

قال عمر بن الخطاب رضي الله عنه:

“Barang siapa mengangkat seseorang karena rasa suka atau kedekatan, padahal ia mengetahui ada orang yang lebih layak darinya, maka ia telah berkhianat kepada Allah, Rasul-Nya, dan kaum mukminin.” (Al-Hākim)

No Comments

Tinggalkan Komentar