Oleh: Ari Septiawati, M.Pd
Guru SD Yaa Bunayya Islamic School
Bismillahirrahmanirrahim
Menikah menurut syariat Adalah akad pernikahan yang diucapkan secara mutlak untuk menghalalkan hubungan antara laki-laki dan Perempuan supaya terhindar dari zina. Menikah amat dianjurkan dalam agama islam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَأَنْكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنْكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ ۚ إِنْ يَكُونُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan menjadikan mereka mampu dengan karunia-Nya…” [An-Nuur/24: 32].
Menikah merupakan salah satu ibadah yang allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan untuk mendapatkan ketenangan hati, jiwa dan tujuan hidup yang berlandaskan syariat islam. Selain itu banyak hadits dan dalil-dalil shahih yang menerangkan banyak keutamaan menikah. Berikut ini enam keutamaan menikah, diantaranya:
Menikah dapat menyempurnakan setengah agama kerena di dalamnya terdapat banyak kebaikan yang bernilai pahala. Seperti bermain dengan istri, nafkah suami yang halal bernilai sedekah, meneruskan keturunan, dan saling mendukung untuk mencari Ridha Allah azza wa jalla. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ تَزَوَّجَ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ الْإِيمَانِ، فَلْيَتَّقِ اللَّهَ فِي النِّصْفِ الْبَاقِي
“Barangsiapa menikah, ia telah menyempurnakan setengah agamanya. maka hendaknya ia bertaqwa kepada Allah untuk setengah sisanya.” (HR. Ath-Thabrani dalam Mu’jam Al-Ausath, 1: 162, dihasankan Al-Albani dalam Silsilah Ahadits Ash-Shahihah no. 199-202)
Menikah merupakan sunnah Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga Rasulullah menganjurkan kepada umatnya untuk menikuti sunahnya (menikah) dan melarang umatnya untuk memerangi sunah menikah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “النِّكَاحُ مِنْ سُنَّتِيْ فَمَنْ لَمْ يَعْمَلْ بِسُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي وَتَزَوَّجُوا فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الْأُمَمَ وَمَنْ كَانَ ذَا طَوْلٍ فَلْيَنْكِحْ وَمَنْ لَمْ يَجِدْ فَعَلَيْهِ بِالصِّيَامِ فَإِنَّ الصَّوْمَ لَهُ” رواه ابن ماجه
Dari Aisyah r.a., ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Menikah itu termasuk dari sunahku, siapa yang tidak mengamalkan sunnahku, maka ia tidak mengikuti jalanku. Menikahlah, karena sungguh aku membanggakan kalian atas umat-umat yang lainnya, siapa yang mempunyai kekayaan, maka menikahlah, dan siapa yang tidak mampu maka hendaklah ia berpuasa, karena sungguh puasa itu tameng baginya.” HR. Ibnu Majah.
Menikah dapat memberikan ketenangan emosional dan spiritual bagi pasangan suami-istri. Rumah tangga yang berlandaskan iman dan taqwa kepada Allah dapat menciptakan ketenangan (Sakinah), kasih (mawaddah), dan sayang (rahmah). Allah subhanahu wa ta’alaa berfirman:
وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةً اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰيٰتٍ لِّقَوْمٍ يَّتَفَكَّرُوْنَ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar-Rum: 21).
Menikah dapat melanjutkan keturunan shalih dan shalihah sebagaimana Rasulullah membanggakan banyaknya jumlah umatnya. Rasullullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk memilih calon istri yang subur,
تزوجوا الودود الولود فاني مكاثر بكم الأمم
“Nikahilah wanita yang penyayang dan subur! Karena aku berbangga dengan banyaknya umatku.” (HR. An-Nasa’i, Abu Dawud. Dihasankan oleh Al-Albani dalam Misykatul Mashabih)
Keturunan yang sholih dan sholihah juga dapat mendoakan orang tuanya dan memasukkan orang tuanya kedalam surga. abi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa beliau bersabda:
يُقَـالُ لِلْوِلْدَانِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: اُدْخُلُوا الْجَنَّةَ. قَالَ: فَيَقُوْلُوْنَ: يَـا رَبِّ، حَتَّى يَدْخُلَ آبَاؤُنَا وَأُمَّهَاتُنَا، قَالَ: فَيَأْتُوْنَ. قَالَ: فَيَقُوْلُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: مَـا لِي أَرَاهُمْ مُحْبَنْطِئِيْنَ، اُدْخُلُوا الْجَنَّةَ، قَالَ: فَيَقُوْلُوْنَ: يَـا رَبِّ، آبَاؤُنَا وَأُمَّهَاتُنَـا. قَالَ: فَيَقُوْلُ: ادْخُلُوا الْجَنَّةَ أَنْتُمْ وَآبَاؤُكُمْ.
“Di perintahkan kepada anak-anak di Surga: ‘Masuklah ke dalam Surga.’ Mereka menjawab: ‘Wahai Rabb-ku, (kami tidak masuk) hingga bapak dan ibu kami masuk (terlebih dahulu).’ Ketika mereka (bapak dan ibu) datang, maka Allah Azza wa Jalla berfirman kepada mereka: ‘Aku tidak melihat mereka ter-halang. Masuklah kalian ke dalam Surga.’ Mereka mengata-kan: ‘Wahai Rabb-ku, bapak dan ibu kami?’ Allah berfirman: ‘Masuklah ke dalam Surga bersama orang tua kalian.” (HR. Ahmad, no. 16523)
Menikah mendatangkan keberkahan rezeki, itu merupakan janji Allah Ta’ala. Bahkan Allah berjanji untuk memampukan mereka meskipun mereka dalam keadaan miskin. Allah Ta’ala berfirman:
وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nuur: 32).
Rasulullah juga menganjurkan untuk mencari rezeki dengan menikah dengan niat yang baik. Sesuai faktanya menikah dapar memberikan dorongan motivasi bagi pasangan untuk mencari rezeki dan mensejahterakan kehidupan mereka. Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa salam, bersabda:
وَقَالَ عَلَيْهِ الصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ: {اِلْتَمِسُوا الرِّزْقَ بِالنِّكَاحِ}
Nabi saw. bersabda, “Carilah rezeki dengan menikah.” Hadis ini diriwayatkan oleh imam Ad-Dailami dari sahabat Ibnu ‘Abbas r.a. Imam An-Nawawi Al-Bantani.
Menikah dapat menjaga kesucian diri dari fitnah syahwat dan perbuatan zina. Kerena menikah dapat menahan pandangan dan memelihara kemaluan. Selain itu juga Allah subhanahu wa ta’ala berjanji untuk menolong orang yang mempu menjaga kesucian dirinya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ، مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ، فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَـرِ، وَأَحْصَنُ لِلْفَـرْجِ. وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ، فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ.
“Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian yang mampu menikah, maka menikahlah. Karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan lebih memelihara kemaluan. Dan barangsiapa yang tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa; sebab puasa dapat menekan syahwatnya.”
At-Tirmidzi meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ثَلاَثَةٌ حَقٌّ عَلَى اللهِ عَوْنُهُمْ: اَلْمُكَـاتَبُ الَّذِي يُرِيْدُ اْلأَدَاءَ، وَالنَّاكِحُ الَّذِي يُرِيْدُ الْعَفَافَ، وَالْمُجَاهِدُ فِي سَبِيْلِ اللهِ.
“Ada tiga golongan yang pasti akan ditolong oleh Allah; se-orang budak yang ingin menebus dirinya dengan mencicil kepada tuannya, orang yang menikah karena ingin memelihara kesucian, dan pejuang di jalan Allah.”
Referensi :
Tinggalkan Komentar