Penulis : Dhella Anggesta Vanindya, S.Tr.Ak. (Staf SD YBIS)
Sejak kecil ketika anak kita sudah kuat berpuasa, maka sudah seharusnya didorong untuk menjalankan ibadah yang mulia tersebut. Jika sudah dilatih sejak dini, maka kelak ketika sudah baligh, ia akan mudah menjalankan ibadah puasa Ramadhan. Sebagian besar orangtua pun akhirnya mungkin jadi bertanya-tanya, “Umur berapa anak wajib puasa, atau kapan waktu tepat ajarkan anak puasa Ramadhan ?“
Menjawab hal ini, Dokter Spesialis Anak Konsultan Nutrisi dan Penyakit Metabolik Prof. Dr. Damayanti Rusli Sjarif, Ph.D, Sp.A(K), anak dapat berpuasa di usia berapa pun. Dia menyampaikan jika anak sudah siap untuk berpuasa, dan tertarik maka orangtua dapat menuntunnya untuk melakukan puasa Ramadhan.
“Sering kali anak-anak tertarik dan ingin untuk berpuasa meskipun belum diwajibkan dalam agama. Pada saat dia ingin, dia boleh kita ajak (berpuasa),”.
Ujar Damayanti dalam Live Instagram Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Selasa (29/3/2022).
Selain itu, lanjut dia, para orangtua juga harus menjelaskan bahwa makna puasa bukan sekadar tidak boleh makan dan minum saja, tetapi jujur pada dirinya sendiri. Artinya, saat anak belajar puasa saat Ramadhan, anak bisa mengatakan bahwa dirinya tidak kuat untuk terus puasa hingga satu hari penuh.
“Saat anak ingin ikut berpuasa berapa pun usianya yang sudah balita atau lebih, dan mengungkapkan ingin berpuasa (diperbolehkan). Ingatkan juga bahwa puasa anak yang belajar tidak punya target,”
Papar Damayanti.
Dia mengingatkan agar para orangtua tidak memaksakan anak berpuasa selama Ramadhan, jika usianya belum mencapai usia baligh. “Dapat dilihat dulu kekuatannya berpuasa, dan orangtua mengajarkan mereka salah satu belajar puasa adalah belajar jujur…”, imbuhnya. Puasa Ramadhan adalah proses belajar bagi anak untuk menahan lapar, sekaligus mengubah perilakunya menjadi lebih baik lagi. Maka dari itu, orangtua perlu untuk mengerti bagaimana cara terbaik mengajarkan anak-anaknya berpuasa.
Dalam perkara shalat, Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan,
مُرُوا الصَّبِىَّ بِالصَّلاَةِ إِذَا بَلَغَ سَبْعَ سِنِينَ وَإِذَا بَلَغَ عَشْرَ سِنِينَ فَاضْرِبُوهُ عَلَيْهَا
“Perintahkan anak ketika ia sudah menginjak usia tujuh tahun untuk shalat. Jika ia sudah menginjak usia sepuluh tahun, maka pukullah ia (jika enggan shalat).”
HR. Abu Daud no. 494. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih.
Sedangkan mengenai perintah mengajak anak-anak untuk berpuasa dapat dilihat dari riwayat berikut.
‘Umar radhiyallahu anhu berkata kepada seseorang yang mabuk-mabukkan di bulan Ramadhan,
“Celaka engkau, perhatikanlah puasa anak-anak kita.” Lantas beliau memukulnya karena ia dalam keadaan mabuk.
Diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam kitab Shahihnya
Imam Al Bukhari membawakan pula dalam kitab Shahihnya Bab “Puasanya anak kecil“. Lantas beliau membawakan hadits dari Ar Rubayyi’ binti Mu’awwidz. Ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang pada pagi hari di hari Asyura (10 Muharram) ke salah satu perkampungan Anshor, lantas beliau berkata,
مَنْ أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ ، وَمَنْ أَصْبَحَ صَائِمًا فَلْيَصُمْ
“Barangsiapa yang tidak berpuasa di pagi hari, maka hendaklah ia menyempurnakan sisa hari ini dengan berpuasa. Barangsiapa yang berpuasa di pagi harinya, hendaklah ia tetap berpuasa.” Ar Rubayyi’ berkata, “Kami berpuasa setelah itu. Dan kami mengajak anak-anak kami untuk berpuasa. Kami membuatkan pada mereka mainan dari bulu. Jika saat puasa mereka ingin makan, maka kami berikan pada mereka mainan tersebut. Akhirnya mereka terus terhibur sehingga mereka menjalankan puasa hingga waktu berbuka.”
HR. Bukhari no. 1960.
Hadits ini menunjukkan bahwa hendaklah anak-anak dididik puasa sejak mereka kuat. Jika mereka ‘merengek’ ingin berbuka padahal belum waktunya, maka hiburlah mereka dengan mainan sehingga mereka terbuai. Akhirnya mereka nantinya bisa menjalankan puasa hingga waktu Maghrib.
Ibnu Battol rahimahullah berkata,
“Para ulama sepakat bahwa ibadah dan berbagai kewajiban tidaklah wajib kecuali jika seseorang sudah baligh. Namun mayoritas ulama menganjurkan agar anak dilatih berpuasa dan melakukan ibadah supaya nantinya mereka tidak meninggalkannya, dan terbiasa serta mudah melakukannya ketika sudah wajib nantinya.”
Syarh Al Bukhari, 7/125, Asy Syamilah
Bagusnya adalah ketika telah mampu, anak hendaklah sudah diperintahkan untuk berpuasa. Ketika ia sudah baligh dengan tanda telah haidh bagi wanita, tumbuh bulu kemaluan atau telah mimpi basah, maka ia sudah wajib untuk berpuasa.
Semoga Allah menganugerahkan pada kita anak-anak yang sholeh yang giat untuk beribadah dan berakhlak mulia.
Wallahu waliyyut taufiq.
Sumber : https://rumaysho.com/1857-memerintahkan-anak-untuk-berpuasa https://www.kompas.com/sains/read/2022/03/31/183200523/anak-belajar-puasa-ramadhan-kapan-waktu-tepat-ajarkan-puasa-ini-saran-ahli?page=all
Tinggalkan Komentar